Aria Bima (F-PDIP) : Soal Pupuk, Perlu Kordinasi Lintas Komisi
Wakil Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Aria Bima mengatakan, perlu ada keputusan politik bersama lintas Komisi DPR terkait dengan persoalan pupuk.
“Kalau itu memang dibutuhkan peningkatan volume produsen pupuk, berarti harus ada keputusan politik di Komisi VII mengenai alokasi gas dan Komisi VI terkait proses produsen pupuk karena ini menyangkut BUMN yang merupakan domain Komisi VI DPR RI,” kata Aria Bima seusai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut PT. Pupuk Sriwijaya Dadang Deru Kodri, di Gedung Nusantara I, Senin (9/11).
Aria mengatakan, persoalan pupuk akan segera dibahas di Komisi VI DPR, dan akan kita cari solusinya dengan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Dia menambahkan, persoalan pupuk seharusnya masuk di dalam program kerja 100 hari pemerintah. “Ini akan segera diadakan rapat gabungan secepatnya,” katanya.
Menyinggung mengenai distribusi pupuk, Aria menegaskan, peningkatan produksi pertanian harus diimbangi oleh supply pupuk. “Ini semua membutuhkan suatu keputusan politik dari pemerintah,” jelasnya.
Aria menilai system pola Rencana Devisi Kebutuhan Kelompok (RDKK) pupuk belum dapat meningkatkan produksi pupuk masyarakat. “Dahulu bahkan kita tidak menggunakan system RDKK namun produksi banyak bahkan sampai sisa, selain itu harga pupuk tidak melambung karena produksi dipenuhi semuanya,” terangnya.
Dia menambahkan, RDKK sebetulnya hanya untuk menyikapi kebutuhan pupuk yang terbatas. Namun sebagai negara agraris dengan produksi pertanian yang cukup besar harus ada keputusan politik DPR bersama dengan pemerintah untuk jor-joran mengenai persoalan pupuk. “Kita maksimalkan kebutuhan pupuk petani tanpa harus dengan RDKK,” terangnya.
Satu hal lagi, tambah Aria Bima, untuk restrukturisasi tanah kita sepakat ada peningkatan jumlah anggaran pupuk untuk organik pada masa mendatang.
Sementara soal kebutuhan gas, Aria mengatakan, saat ini Newmont sudah mulai ada pembaharuan perpanjangan kontrak bahkan sudah ada kurang lebih 10 sumber gas yang akan kita perbaharui kontrak karyanya. “Ini semua harus dihitung bentangan luas tanah pertanian kita,” katanya.
Sementara Dirut PT. Pupuk Sriwijaya Dadang Deru Kodri menjelaskan BUMN pupuk akan selalu mengikuti dan mematuhi semua kebijakan, baik tentang subsidi, distribusi maupun tataniaga yang ditetapkan oleh pemerintah. Pola distribusi menggunakan RDKK sesuai yang dilakukan selama ini, tambahnya.
“Kontrak gas pasokan bahan baku dilakukan dengan kontrak jangka panjang,” ujarnya.(Iw)